[PERNYATAAN] Pernyataan Aliansi Migran Internasional pada Hari Buruh Internasional 2026

Pada Hari Buruh ini, Aliansi Migran Internasional (IMA) merayakan keberanian seluruh gerakan kelas pekerja di tengah semakin dalamnya eksploitasi, perang imperialis, kemerosotan neoliberal, serta kriminalisasi tanpa henti terhadap pekerja migran di seluruh dunia. Para migran, pengungsi, dan orang-orang yang tergusur adalah pihak yang menanggung beban paling berat. Perjuangan historis kelas pekerja harus mengakui kenyataan bahwa para migran telah secara sistematis dipaksa oleh kapital global untuk menjadi lapisan paling tereksploitasi dalam kelas pekerja. Kesulitan ekonomi dan keterpaksaan berpindah yang mereka alami bukanlah kebetulan, melainkan produk yang disengaja dan merupakan dampak dari globalisasi neoliberal dan imperialisme. 

Akar dari krisis ini terletak pada penghancuran ekonomi negara-negara Global Selatan. Selama beberapa dekade, pemerintah yang tunduk telah memberlakukan kebijakan penghematan (austerity measures) dan Program Penyesuaian Struktural yang didikte oleh IMF dan Bank Dunia, yang telah menghapus perlindungan sosial, secara sengaja menghambat pertumbuhan ekonomi lokal untuk memastikan ketergantungan yang berkelanjutan, serta menciptakan cadangan tenaga kerja dalam jumlah besar yang putus asa. Pemerintah-pemerintah ini telah mengubah warga negaranya sendiri menjadi komoditas ekspor dengan secara agresif mendorong kebijakan ekspor tenaga kerja. Ini menjadi cara untuk menopang ekonomi mereka yang gagal melalui remitansi, sekaligus sepenuhnya meninggalkan rakyat mereka dalam kondisi pencurian upah serta situasi kerja yang tidak pasti dan menyerupai perbudakan di luar negeri. Pada tahun 2024, remitansi resmi ke negara-negara berpendapatan rendah dan menengah mencapai 656 miliar dolar AS. Namun, empat negara teratas di mana remitansi menyumbang porsi terbesar terhadap PDB mereka justru diklasifikasikan sebagai negara yang sangat rentan. Nikaragua, misalnya, mengalami lonjakan remitansi hingga 27,2 persen dari PDB-nya, seiring dengan ketidakstabilan ekonomi dan politik yang mendalam yang mendorong migrasi massal, terutama ke Amerika Serikat.

Di sisi lain, migrasi tenaga kerja tidak hanya diterima secara pasif oleh negara-negara tujuan, tetapi juga dilembagakan. Melalui ketentuan Mode 4 dalam General Agreement on Trade in Services/ Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa milik Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pergerakan sementara pekerja untuk menyediakan jasa di negara tujuan dilegalkan, dengan mengikat langsung hak tinggal dan bekerja seorang migran kepada pemberi kerjanya. Hal ini menyebabkan hak-hak migran lebih tertanam dalam hukum perdagangan internasional, bukan dalam hukum ketenagakerjaan lokal. Selain itu, melalui Global Knowledge Partnership on Migration and Development (KNOMAD), Bank Dunia telah memasukkan kerangka “migrasi untuk pembangunan” ke dalam Global Compact on Migration PBB, yang mereduksi krisis ini menjadi tiga ukuran kuantitatif: biaya remitansi, biaya perekrutan, dan volume remitansi. Lembaga yang sama yang menjalankan Program Penyesuaian Struktural kini juga mengelola metrik yang digunakan oleh ekonomi-ekonomi tersebut untuk mengukur migrasi yang dihasilkan oleh program-program tersebut.

Setibanya di negara tujuan, pekerja migran menghadapi kenyataan di mana narasi tentang “perlindungan hukum” sepenuhnya runtuh. Kerangka kerja mengikat yang dilembagakan, seperti Sistem Kafala di Asia Barat dan Program Pekerja Asing Sementara di negara-negara tujuan migrasi, secara hukum mengikat pekerja kepada pemberi kerja mereka dan berfungsi sebagai sangkar hukum yang membuat hak seorang pekerja untuk tinggal di suatu negara bergantung pada itikad baik pemberi kerja. Dengan mencabut mobilitas dan hak-hak mereka, sistem-sistem ini menyandera mata pencaharian sekaligus status tinggal pekerja, memastikan mereka tetap berada dalam kondisi ketundukan permanen dan ketergantungan ekonomi total. 

Para pekerja migran menanggung beban dari agresi imperialis yang mengeksploitasi kehidupan dan mata pencaharian mereka. Perang yang sedang berlangsung antara AS–Israel melawan Iran saat ini mengubah kawasan Teluk menjadi zona perang, menciptakan krisis kelangsungan hidup sehari-hari bagi 31 juta pekerja migran. Para pemberi kerja kini memanfaatkan ketidakstabilan ini untuk meningkatkan eksploitasi. Sebuah laporan dari pekerja di perusahaan papan reklame di Uni Emirat Arab menyebutkan bahwa para pemberi kerja menggunakan konflik tersebut sebagai alasan untuk menahan upah, hanya membayar setengah gaji, serta memaksa pekerja mengambil cuti tanpa bayaran. Ini merupakan tren yang berulang di seluruh kawasan, di mana pekerja asal Bangladesh dan komunitas migran lainnya ditekan untuk menerima pencurian upah, dengan ancaman deportasi saat itu juga.

Sementara itu, biaya kemanusiaan juga terus meningkat. Setidaknya 12 pekerja asal Asia Selatan tewas sejak perang dimulai. Ekonomi perawatan di kawasan tersebut bertumpu pada 6,6 juta pekerja rumah tangga, yang sebagian besar terjebak dalam sistem Kafala yang bersifat koersif, sementara pada saat yang sama mereka menjadi tulang punggung rumah tangga di negara-negara Arab. 

Elit penguasa di negara-negara Global Utara menghadapi kemarahan yang semakin besar dari rakyat mereka sendiri. Untuk mempertahankan kekuasaan, mereka beralih pada militerisasi dan fasisme, serta secara aktif menjadikan pekerja migran sebagai kambing hitam atas kegagalan ekonomi mereka. Melalui perluasan aparat deportasi seperti ICE di Amerika Serikat, serta penerapan kebijakan “Benteng Eropa” di Uni Eropa, militerisasi perbatasan yang masif dan perluasan kebijakan imigrasi yang represif telah menciptakan kondisi “ilegalitas” dan digunakan untuk membenarkan perlakuan tidak manusiawi terhadap banyak pekerja migran tanpa dokumen. 

Lebih jauh lagi, kemunafikan dan standar ganda dalam sistem tenaga kerja kapitalis semakin terlihat jelas, di mana negara menerapkan kontrol perbatasan yang sangat ketat, namun secara aktif dan diam-diam tetap memanfaatkan para migran tanpa dokumen tersebut sebagai tenaga kerja yang sangat murah. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor pertanian, pengolahan daging, dan konstruksi, sambil terus berada dalam ancaman deportasi setiap saat. 

Lonjakan terbaru dalam perlawanan pekerja migran membuktikan bahwa perjuangan ini pada dasarnya merupakan perjuangan bersama lintas batas. Di Eropa, pekerja perawatan migran di Inggris melakukan mobilisasi besar-besaran untuk memprotes skema visa eksploitatif yang secara sengaja dirancang untuk menjebak mereka dalam kondisi kerja bergaji rendah dan tidak pasti selama bertahun-tahun. Sementara itu di Asia, para pekerja migran di Taiwan baru-baru ini menggelar aksi protes di luar Kantor Ekonomi dan Budaya Manila serta Kantor Pekerja Migran, dengan secara tegas mengecam perwakilan pemerintah mereka sendiri karena secara terbuka berpihak pada produsen alat medis Taidoc dalam upaya pemberangusan serikat pekerja. Di Amerika Utara, gerakan besar menentang kebrutalan ICE dan kebijakan imigrasi keras ala Trump juga semakin menguat. Puluhan ribu pekerja, mahasiswa, dan anggota komunitas menyerukan “penutupan nasional.”

Pada Hari Buruh ini, kami menegaskan bahwa perjuangan pekerja migran bukanlah isu yang terpisah, melainkan bagian dari perjuangan historis yang lebih luas dari kelas pekerja. Elit penguasa memaksakan agar pekerja lokal hidup sebagai buruh upahan, sementara pekerja migran mengalami kondisi yang menyerupai perbudakan secara mutlak. Ketika pekerja lokal diajarkan untuk takut pada migran sebagai pesaing, upah akan turun bagi semua. Ketika migran dirampas hak-hak dasarnya, hak-hak tersebut menjadi semakin rapuh seiring waktu. Satu-satunya batas yang benar-benar penting adalah batas antara yang mengeksploitasi dan yang dieksploitasi. 

We continue to forge our collective power, rise against exploitation, racism, and xenophobia, and fight back against every wall built to divide us. We must educate, arouse, and organize, not as separate struggles, but as one working class with one enemy and one future. All workers must unite – across borders, beyond legal status, destroying every false division. 

Kami terus membangun kekuatan kolektif, bangkit melawan eksploitasi, rasisme, dan xenofobia, serta melawan setiap tembok yang dibangun untuk memecah belah. Kita harus mendidik, membangkitkan kesadaran, dan mengorganisir diri—bukan sebagai perjuangan yang terpisah, melainkan sebagai satu kelas pekerja dengan satu musuh dan satu masa depan. Semua pekerja harus bersatu—melampaui batas negara dan status hukum, serta menghancurkan setiap perpecahan palsu. 

Mari berdiri bersatu melawan eksploitasi dan perang imperialis!

Lawan rasisme yang menggunakan perbatasan sebagai senjata! Tolak perang imperialis!

Maju menuju pembebasan kelas pekerja!

Next
Next

[PERNYATAAN] Pernyataan Solidaritas atas Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)